Digitalisasi dunia notaris berjalan lebih lambat dibanding sektor lain, dan salah satu alasan utamanya adalah perdebatan soal apakah dokumen bernilai hukum tinggi seperti akta jual beli tanah atau akta pendirian perusahaan tetap membutuhkan tanda tangan basah di atas kertas, meski arsipnya disimpan dalam format PDF.
Alasan tetap dipertahankannya tanda tangan basah
Tanda tangan basah di atas kertas fisik masih dianggap punya kekuatan pembuktian yang lebih kuat di banyak sistem hukum, terutama karena bisa diverifikasi lewat analisis forensik dokumen kalau terjadi perselisihan di kemudian hari. Kertas fisik juga dianggap lebih tahan terhadap manipulasi digital dibanding file yang bisa diedit dengan software tertentu.
Argumen yang mendorong digitalisasi lebih lanjut
Di sisi lain, pendukung digitalisasi berargumen bahwa penyimpanan fisik berisiko rusak, hilang, atau terbakar, sementara arsip digital yang dikelola dengan baik justru lebih tahan lama dan lebih mudah diakses kembali kapan pun dibutuhkan, apalagi kalau digabung dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang keabsahannya diakui secara hukum.
Contoh negara yang lebih maju digitalisasi notarisnya
Beberapa negara lain udah lebih jauh melangkah dalam digitalisasi layanan notaris, dengan konsep "remote online notarization" yang memungkinkan proses penandatanganan akta dilakukan sepenuhnya lewat video call terverifikasi, tanpa perlu tatap muka fisik sama sekali. Sistem ini biasanya dilengkapi verifikasi identitas berlapis, mulai dari pengecekan dokumen identitas resmi lewat kamera, sampai analisis biometrik wajah, buat memastikan orang yang menandatangani benar-benar identik dengan pemilik identitas yang sah.
Penerapan sistem semacam ini di Indonesia masih menghadapi berbagai pertimbangan, termasuk soal infrastruktur teknologi yang perlu merata sampai ke daerah, serta kesiapan regulasi yang mengatur secara spesifik keabsahan proses notaris yang dilakukan sepenuhnya secara digital tanpa kehadiran fisik.
Biaya dan efisiensi yang jadi pertimbangan besar
Dari sisi biaya, digitalisasi proses notaris punya potensi menekan biaya operasional yang cukup besar, terutama terkait penyimpanan fisik dokumen dalam jangka panjang yang membutuhkan ruang khusus dan perawatan berkelanjutan. Efisiensi waktu juga jadi pertimbangan penting, mengingat proses notaris konvensional yang mengharuskan semua pihak hadir fisik di waktu yang sama, sering jadi kendala tersendiri, terutama untuk transaksi yang melibatkan pihak dari kota atau bahkan negara yang berbeda.
Namun, taruhan yang melekat pada dokumen bernilai hukum tinggi, seperti akta jual beli properti senilai miliaran rupiah, membuat kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama dibanding sekadar mengejar efisiensi semata. Kesalahan kecil dalam proses digitalisasi dokumen bernilai besar semacam ini bisa berakibat jauh lebih fatal dibanding kesalahan serupa pada dokumen dengan nilai yang lebih kecil.
Dokumen sensitif kayak KTP, ijazah, atau kontrak kerja tetap aman kalau diproses langsung di perangkatmu. Itu cara kerja semua tools PDF di EasyPDF DebugGo.
Coba EasyPDF Sekarang, GratisTransisi yang kemungkinan berjalan bertahap
Perubahan menuju digitalisasi penuh di dunia hukum dan notaris kemungkinan gak akan terjadi sekaligus, mengingat besarnya taruhan yang melekat pada setiap dokumen yang mereka tangani. Yang lebih mungkin terjadi adalah model hibrida, di mana dokumen fisik tetap dipertahankan untuk keperluan hukum utama, sementara arsip digital PDF dipakai sebagai salinan pendukung yang lebih praktis diakses sehari-hari.
Komentar 0